Biografi

Wirajaya Ridho pengacara berpengalaman lebih dari 10 tahun dalam menangani berbagai aspek hukum korporasi, individu dan transaksi komersial berskala nasional maupun internasional. Sebagai salah satu pendiri WAACLAWFIRM, ia memiliki reputasi yang solid dalam membantu perusahaan multinasional dalam menyusun strategi hukum yang berkelanjutan.

Wirajaya dikenal karena pendekatannya yang strategis, komunikatif, dan berorientasi pada solusi.
Sebelum mendirikan WAACLAWFIRM, wirajaya sejak tahun 2012 bekerja dan mengabdi di Lembaga Bantuan Hukum untuk membantu masyarakat dalam membela hak dan kepentinganya, ia juga pernah bekerja di Pos Bantuan Hukum, di firma hukum ternama di Jakarta dengan sejuta pengalaman dan penangananya.